UjianAkhir Semester - Take Home Exam. Gunakan password yang tertera pada lembar KTPU. Isikan berapa hasil dari : 16 + 6. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) Saya Setuju. Ciri Ciri BUMN – Istilah BUMN atau kependekan dari Badan Usaha Milik Negara mempunyai pengertian sebagai suatu badan usaha, dimana modalnya dimiliki oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan Negara. Hal ini sesuai dengan UU no. 19 tahun 2003. Dalam sistem perekonimian, peranan BUMN sebagai pelaku ekonomi berlaku secara nasional. Tujuan didirikannya BUMN adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sector yang ada. Beberapa sector seperti pertanian, perikanan, transportasi, telekomunikasi, perdagangan, listrik, keuangan hingga konstruksi. Ciri Ciri BUMN6 Ciri Ciri BUMN Badan Usaha Milik Negara Yang Perlu DiketahuiSumber Pemasukan NegaraKekuasaan Penuh di Tangan PemerintahSegala Risiko Ditanggung PemerintahMelayani Kepentingan Umum Dan Pelayanan PublikSaham Bisa Dimiliki MasyarakatProduknya Dibutuhkan MasyarakatTujuan BUMN Badan Usaha Milik NegaraFungsi BUMN Badan Usaha Milik NegaraJenis Jenis BUMN Badan Usaha Milik NegaraPerusahaan Perseroan PerseroPerusahaan Umum PerumContoh BUMN Di Indonesia Ciri ciri BUMN yang paling utama tentunya adalah sebuah badan usaha yang dimiliki oleh Negara. Dari namanya sendiri memang sudah jelas, bahwa BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara. Pengelolaan BUMN dikoordinasikan oleh kementerian BUMN. Mungkin kalian mengetahui beberapa perusahaan yang telah terkenal seperti Pertamina, Telkom, Pegadaian, PLN, Garuda Indonesia serta berbagai BANK. Semua perusahaan tersebut merupakan contoh BUMN yang sudah tidak perlu diragukan lagi perannya dalam masyarakat. Ciri ciri BUMN sudah seharusnya diketahui oleh orang Indonesia sebagai ilmu mempelajari tentang negara kita. Sebagai salah faktor yang sangat penting dalam sebuah negara, tentunya BUMN akan selalu bergerak demi kepentingan negara dan rakyatnya. 6 Ciri Ciri BUMN Badan Usaha Milik Negara Yang Perlu Diketahui Ada 6 ciri ciri BUMN yang perlu kalian ketahui diantaranya sebagai berikut Sumber Pemasukan Negara Ciri ciri BUMN yang pertama adalah sebagai sumber pemasukan negara. Tentunya hal ini tidak bisa dipungkiri lagi sebab memang BUMN merupakan sumber pemasukan utama dana negara. Pelayanan dan penyediaan barang yang dilaksanakan oleh BUMN untuk masyarakat merupakan salah satu pemasukan teratur bagi negara. Jadi bersama dengan terdapatnya BUMN, maka negara kita bisa selamanya menggerakkan kegiatan perkonomian. Seluruh keuntungan dari kegiatan perkonomian ini bakal masuk ke dalam kas negara. Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah Sesuai namanya BUMN atau Badan Usaha Milik Negara ini segala aktivitasnya dikontrol, diawasi, dan dikuasai penuh oleh pmeerintah. Kekuasaan penuh pemerintah ini punya tujuan untuk melindungi kesetabilan dan hindari atau mencegah terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Jadi ciri ciri BUMN satu ini bisa segera didapatkan dari kepanjangan namanya sendiri. Segala Risiko Ditanggung Pemerintah Saat kekuasaan penuh tersedia di tangan pemerintah, maka segala risiko yang tersedia juga bakal ditanggung pemerintah. Maka ciri ciri BUMN selanjutnya adalah segala risiko ditanggung oleh pemerintah. Jadi BUMN ini merupakan tanggung jawab dan hak sepenuhnya bagi pemerintah. Bagaimana berjalannya BUMN ditentukan bagaimana pemerintah memperhatikannya. Melayani Kepentingan Umum Dan Pelayanan Publik Ciri ciri BUMN selanjutnya adalah melayani keperluan umum dan memberi tambahan layanan publik. Tentunya hal ini menjadi tugas utama BUMN sebagai badan usaha yang dibentuk untuk melayani masyarakat. Hal ini bisa dicermati dari bidang kerja BUMN yang meliputi listrik, air, komunikasi, dan lain sebagainya. Saham Bisa Dimiliki Masyarakat Ciri ciri BUMN selanjutnya adalah sahamnya bisa dimilik oleh masyarakat. Untuk persoalan saham yang tersedia di BUMN, tidak cuma negara yang berhak menguasainya. Namun pihak lain juga berhak punyai saham yang tersedia di dalam BUMN. Namun kudu diketahui bahwa kepemilikan saham oleh pihak luar tersedia sebuah batasan yaitu tidak boleh lebih dari 50% dari saham yang dimiliki oleh BUMN. Produknya Dibutuhkan Masyarakat Ciri ciri BUMN yang paling akhir adalah apa-pun yang menjadi bidang BUMN tersebut, apa-pun yang di sediakan atau yang diperjualbelikan merupakan produk yang memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Bisa dibilang andaikata produk atau jasa yang ditawarkan BUMN tidak ada, maka masyarakat bakal kebingungan bagaimana cara mencukupi keperluan mereka tersebut. Tujuan BUMN Badan Usaha Milik Negara Adapun tujuan BUMN diantaranya yaitu Menambah penerimaan bagi Negara di berbagai sector BUMN Memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan serta perkembangan ekonomi nasional Bertanggung jawab atas penyediaan jasa dan barang yang berkualitas untuk memenuhi hajat hidup orang banyak Memperoleh keuntungan dari semua sector BUMN yang ada Berpartisipasi secara aktif untuk membimbing dan membantu pengusaha ekonomi lemah dalam wujud koperasi dan masyarakat Menjadi pionir berbagai kegiatan usaha yang belum dilakukan oleh koperasi dan pihak swasta Fungsi BUMN Badan Usaha Milik Negara Adapun fungsi BUMN diantaranya yaitu BUMN sebagai penyedia produk-produk yang bernilai ekonomis, serta tidak disediakan oleh badan usaha milik swasta. BUMN sebagai alat pemerintah Indonesia, dalam mengelola serta menata kebijakan perekonomian masyarakat. BUMN sebagai badan usaha yang menyediakan layanan untuk masyarakat, dalam menyediakan barang serta jasa untuk memenuhi kebutuhan orang banyak. BUMN sebagai pelopor bagi banyak sector ekonomi yang belum diminati swasta. BUMN tidak menyediakan lapangan kerja yang tinggi, namun dapat menambah pendapatan Negara. BUMN membantu pengembangan usaha kecil koperasi dan mikro. BUMN membantu meningkatkan serta mendorong aktifitas masyarakat di berbagai jenis usaha. Jenis Jenis BUMN Badan Usaha Milik Negara Ada dua jenis BUMN yang wajib diketahui yakni Perusahaan Perseroan Persero dan Perusahaan Umum Perum, sebagai berikut Perusahaan Perseroan Persero Hampir semua perusahaan milik negara saat ini berbentuk perseroan. Contoh perusahaan negara yang berbentuk perseroan antara lain PT. Pos Indonesia, PT. PLN, PT. Telkom, Garuda Indonesia, PT. Bank Negara Indonesia, PT. KAI, dan lain sebagainya. Perusahaan Perseroan sendiri merupakan perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba. Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta. Perusahaan Umum Perum Sedangkan perusahaan umum merupakan perusahaan negara yang bertugas melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. Contoh perusahaan umum diantaranya adalah Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional Perumnas, dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia Damri. Contoh BUMN Di Indonesia Adapun beberapa BUMN Indonesia di Berbagai Bidang Energi PT Perusahaan Gas Negara, Tbk, PT PLN, PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk. Bandar Udara PT Angkasa Pura Angkutan Darat Perum DAMRI, PT Kereta Api Indonesia Logistik Perum Bulog, PT Pos Indonesia Perbankan PT Bank Negara Indonesia, Tbk BNI, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk BRI, PT Bank Tabungan Negara BTN, PT Bank Mandiri Tbk. Asuransi PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Jamsostek, PT Taspen. Jasa Pembiayaan PT Danareksa, Perum Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani Jasa Konstruksi PT Adhi Karya Tbk, PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, PT Istaka Karya, PT Nindya Karya, Perum Pengembangan Perumahan Nasional. Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II PELINDO II, PT Pelabuhan Indonesia III, PT Pelabuhan Indonesia IV Pelayaran PT Pelayaran Nasional Indonesia PELNI Industri Farmasi PT Bio Farma, PT Indofarma Tbk, PT Kimia Farma Tbk Usaha Penerbangan PT Garuda Indonesia Perkebunan PT Perkebunan Nusantara PTPN Selain itu masih banyak lagi contoh-contoh BUMN yang belum disebutkan pada daftar di atas. Kamu bisa menemukan berbagai macam contoh BUMN dalam kehidupan sehari-hari, karena biasanya BUMN membuka kantor cabang di berbagai kota. Demikianlah pembahasan mengenai Ciri Ciri BUMN semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.
Utangdimaksud dalam ayat ini adalah kewajiban negara kepada pihak ketiga dalam rangka pengadaan barang dan jasa yang pembayarannya merupakan tanggung jawab kementerian negara/lembaga berkaitan sebagai unit pengguna anggaran dan/atau kewajiban lainnya yang timbul berdasarkan undang-undang/keputusan pengadilan. Huruf f.
Analisislah kelebihan dan kekurangan perum! Jawab Kelebihan perum yaitu sebagai berikut. Menangani bidang-bidang usaha yang penting. Bertujuan memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mencari keuntungan. Keuntungan yang didapat digunakan lagi sebagai dana pembangunan. Seluruh modalnya milik pemerintah, baik pusat maupun daerah. Perum bekerja lebih efisien karena selain memberi layanan kepada masyarakat, juga dituntut untuk meraih laba keuntungan. Adapun kekurangan perum yaitu sebagai berikut. Masih terjadi pemborosan inefisiensi karena tidak adanya perusahaan saingan. Tingkat produktivitas pegawai umumnya masih di bawah pegawai perseroan PT. Sering menjadi alat politik kelompok tertentu sehingga perum menjadi alat untuk kepentingan kelompok tersebut. Jika perum rugi, berarti negara yang dirugikan. - Jangan lupa komentar & sarannya Email nanangnurulhidayat Kunjungi terus OK! SebutkanKelebihan Dan Kekurangan Demokrasi Pancasila Masa Orde Baru from inipun membahas materi tentang dinamika demokrasi pancasila,. (3) kelebihan dan kekurangan kurikulum berbasis pancasila. Yang berkaitan dengan kelebihan dan kekurangan dari negarayang menganut sistem . Sektorpenghasil gas rumah kaca yaitu kelistrikan dan industri penghasil panas (25%), pertanian, kehutanan dan perubahan lahan (24%), industri (21%), transportasi (14%), perumahan dan gedung (6%), dan sektor energi lainnya (10%). Untuk kualitas polusi udara, Indonesia data Situs berada di urutan 17 dari 194 negara. 5 Pidana Tutupan. Pidana Tutupan secara tertulis jika ditelaah didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak ditemukan pasal yang khususnya mengatur mengenai hal tersebut seperti jenis-jenis pidana pokok lainnya seperti pidana mati, pidana penjara, pidana denda dan pidana kurungan. Pidana tutupan itu sendiri merupakan suatu
\n \n\n\nanalisislah kelebihan dan kekurangan perum
. 299 214 139 111 498 294 466 347

analisislah kelebihan dan kekurangan perum