A. Konsepsi Dasar dan Landasan Hukum Pengelolaan Panti Asuhan 1. Pengertian Panti Asuhan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) panti asuhan didefinisikan sebagai rumah tempat memelihara dan merawat anak yatim piatu dan sebagainya.13 Sementara departemen sosial Republik Indonesia menjelaskan bahwa: “Panti asuhan adalah suatu lembaga
Pada tahun 1972 mulai membangun & mendirikan Panti Asuhan di Jl. Rungkut Menanggal 40 Surabaya, kemudian diresmikan pada tanggal 4 Agustus 1973 oleh alm. Gus Dur. Kemudian pindah dari Jl. Waspada ke beberapa tempat di Surabaya dan saat ini pusat kegiatan berada di daerah Sidotopo Wetan Baru Surabaya. TIGA PILARBerikut adalah data panti yatim Yayasan Rahmatan Lil-Alamin di Jakarta. 1. Panti Yatim Pusat. Panti Yatim Pusat merupakan panti atau asrama yang berada di kantor pusat Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur yang beralamat di Jl. H. Naman No.60, RT.12/RW.03 Kel, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, DKI Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13450.
. 85 361 394 130 456 497 135 129